Kriminal

ABG di Bengkulu Digilir 4 Pria, Korban Diduga Sempat Dicekoki Pil Hexymer

Infoasatu.com, Bengkulu – Seorang ABG berusia 14 tahun di Bengkulu diduga menjadi korban pemerkosaan empat orang pria. Korban diduga sempat dicekoki pil hexymer sebelum diperkosa.

Hal itu terungkap saat polisi mengatakan telah menangkap tiga orang diduga penjual pil hexymer ilegal. Pil itu diduga dicekoki ke korban pemerkosaan yang berusia 14 tahun.

“Sat Reskrim Polres Kepahiang berhasil menangkap tiga orang penjual pil hexymer, di mana pil itu dicekoki kepada korban tindak pidana pencabulan,” kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welliwanto Malau, Rabu (30/12/2020).

Tiga orang yang ditangkap itu adalah YS (23), MA (17), dan RR (21). Polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 200 ribu, 44 butir pil hexymer dan tiga unit ponsel.

Welli menyebut penangkapan ketiga orang itu dilakukan setelah pihaknya menangkap empat pria diduga melakukan pemerkosaan terhadap bocah 14 tahun. Salah satu pelaku disebut mengaku sebelum memerkosa korban, mereka mencekoki korban dengan pil hexymer hingga tak sadarkan diri.

“Dari hasil pengakuan tersebut anggota Sat Reskrim Polres Kepahiang langsung melakukan pengembangan,” ucap Welli.

Welli menyebut ketiga pengedar pil hexymer dijerat sebagai tersangka karena diduga memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.

Sebelumnya, aksi bejat diduga dilakukan empat pria di Bengkulu yang tega memperkosa anak di bawah umur. Keempat pelaku menyetubuhi seorang anak berusia 14 tahun warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

“Keempat pelaku, MN (16), LU (20), MO (18), dan IN (42), berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Kepahiang. Keempat terduga pelaku ditangkap di lokasi berbeda,” kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Welli, Selasa (29/12).

Facebook Comments
Baca Juga :  Viral Video Aksi Pencurian Pria Telanjang di Palembang, Curi Sepeda Milik Ketua RT