Kriminal

Bejat! Pria di Wajo Cabuli Remaja 16 Tahun, Aksi Pelaku Direkam Untuk Peras Orang Tua Korban

Seorang pria di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) mencabuli remaja berusia 16 tahun. Bejatnya, pelaku berinisial AG (18) merekam aksi pencabulannya dan memeras orang tua korban dengan mengancam menyebar video tersebut.

“Setelah penyidik unit IV Sat Reskrim Polres Wajo menerima laporan orang tua korban dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, serta visum et revertum, Penyidik yang berkoordinasi dengan unit Resmob kemudian turun ke lapangan untuk melakukan penangkapan,” kata Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Muhammad Warpa, Rabu (27/1/21).

Aksi pencabulan ini bermula saat AG memacari korbannya. Usai 6 bulan pacaran, AG memaksa korbannya untuk melakukan hubungan badan namun ditolak.

AG yang ditolak terus melakukan bujuk rayu korbannya hingga akhirnya korban dicabuli di rumahnya di wilayah Kecamatan Majauleng, Wajo. Dari penyelidikan polisi, ada 6 kali AG mencabuli korban pada Oktober hingga Desember 2020.

Aksi bejat AG terungkap saat AG meminta sejumlah uang kepada orang tua korban dan mengancam akan menyebarkan video mesum anaknya dengan AG jika keinginannya itu tidak dipenuhi. Merasa mendapatkan ancaman dan pemerasan, orang tua korban pun akhirnya melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

“Pelaku sempat 2 hari kabur. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya setelah sempat kejar-kejaran dengan petugas. Saat diamankan, pelaku mengantongi sebilah pisau dapur yang menurutnya untuk jaga-jaga,” ujar Warpa.

Kini pelaku pun berada di Mapolres Wajo guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Apapun alasan pelaku melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur tidak di benarkan dalam undang-undang, sekalipun mereka berpacaran. Kami akan proses dengan tegas apa lagi ada pemerasan yang di lakukan pelaku” tegas Warpa.

Facebook Comments
Baca Juga :  Kasus Pencabulan Sejumlah Pelajar MTs di Pinrang, Korban Ada 30 Murid