HUKUM

Bertambah, 65 Prajurit TNI Kini Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

Infoasatu.com, Jakarta – Jumlah tersangka penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, bertambah. Kini totalnya ada 65 prajurit TNI yang jadi tersangka.

“Total semua yang sudah diperiksa sampai saat ini, seluruh oknum prajurit berjumlah 119 orang. Ditetapkan sebagai tersangka 65 orang,” kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis, Rabu (16/9/2020).

Sebanyak 90 orang dari TNI Angkatan Darat (AD), 57 orang jadi tersangka. Dari TNI Angkatan Laut (AL), 10 orang diperiksa, 7 jadi tersangka. Sedangkan dari TNI Angkatan Udara (AU), 19 orang diperiksa,  1 jadi tersangka.

“Puspom TNI beserta Puspom AL dan Puspom AU masih terus mendalami proses penyidikan dan penyelidikan kasus perusakan Polsek Ciracas dan sekitarnya,” ungkap Eddy.

Facebook Comments
Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengibaran Bendera Bintang Kejora Saat Demonstrasi Depan Istana