POLITIK

Digugat ke MK, Calon DPR Ini Dituduh Manipulasi Foto yang ‘Kelewat Cantik’

Infoasatu – Jakarta – Evi Apita Maya, calon DPR-RI Dapil NTB yang berhasil melenggang ke Senayan, digugat Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad, yang bersaing dengannya pada Pileg 2019 lalu. Farouk berdalih bahwa dirinya kalah karena Evi memasang baliho dengan editan foto kelewat cantik sehingga masyarakat terkecoh.

“Dalam pelanggaran administrasi ini dilakukan satu tindakan berlaku tidak jujur bahwa calon anggota DPD RI dengan nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran. Ini akan dibuktikan dengan keterangan ahli, Yang Mulia,” kata kuasa hukum Farouk, Happy Hayati Helmi yang dikutip dari risalah sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (15/7/2019).

Hakim konstitusi I, Dewa Gede Palguna, mengaku kaget dengan kasus tersebut. Ia mengaku baru tahu ada kasus kekalahan di Pemilu karena foto baliho yang kelewat cantik.

“Kaget juga saya ini, kalau ternyata foto bisa berurusan jadi anu juga, ya. Ya, benar. Saya baru tahu itu. Jadi, kalau saya nanti fotonya enggak begini itu misalnya, gimana itu, ya? Bisa jadi editan foto. Saya baru tahu itu ketentuannya,” kata Palguna.

Palguna mengaku tidak punya kapasitas menilai seberapa besar tingkat keaslian sebuah foto. Palguna menyerahkan ke para pihak untuk membuktikan apakah ada pengaruh foto ‘kelewat cantik’ ke perolehan suara.

“Kalau Mahkamah memeriksa foto itu begini paling ‘Oh, ya, ini bagus, kalian begitu, kan? Siapa itu mungkin ada kewenangan Bawaslu ataukah ininya. Karena kami berkaitan dengan suara, tapi, ya, kaitannya dengan suara bagaimana itu kan nanti ada dalilnya tersendiri. Itu akan dipertimbangkan oleh Mahkamah kalau memang anu kan,” jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Berpolitik Praktis, Tim Hukum ADAMA Segera Laporkan Lurah Malimongan ke Bawaslu

“Makanya penting nanti mungkin Termohon dan Bawaslu untuk menjawab itu,” pungkasnya.

Facebook Comments