Pemerintahan

Dinas PU Mengimbau Agar Selalu Waspada Atas Penipuan Mengatasnamakan Instansi Pemerintah

Infoasatu.com,Makassar– Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhelsi Zubir, mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang menggunakan namanya. Penipu tersebut menawarkan bantuan melalui media sosial atau pesan Whatsapp dengan berbagai persyaratan yang tidak jelas.

Dalam pernyataannya, Zuhelsi Zubir menegaskan bahwa tidak pernah memberikan instruksi kepada siapa pun untuk menawarkan bantuan melalui media sosial atau pesan Whatsapp. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan informasi yang diterima dari pihak yang bersangkutan terlebih dahulu.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan penawaran bantuan dari pihak yang tidak jelas identitasnya. Apabila ada aduan atau pertanyaan seputar Dinas PU Kota Makassar, silakan menghubungi kami melalui media sosial resmi kami atau datang langsung ke kantor kami,” ujar Zuhelsi Zubir. Minggu (7/5/23).

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya selalu siap untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghindari penipuan yang merugikan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami selalu siap untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya seputar layanan kami. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk mengantisipasi penipuan yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Zuhelsi Zubir menghimbau masyarakat untuk tidak terkecoh dengan modus penipuan seperti ini dan selalu berhati-hati dalam menerima tawaran bantuan dari pihak yang tidak jelas identitasnya. Jika terdapat indikasi penipuan, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya ke pihak keamanan terdekat.

Dalam situasi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan yang menggunakan nama atau identitas orang lain.

Selalu pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang terpercaya dan jangan ragu untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum memberikan informasi pribadi atau melakukan transaksi.

Baca Juga :  Kadinsos Makassar Jawab Desakan Publik Perihal Prostitusi Online
Facebook Comments