Pemerintahan

Dinsos Makassar Bentuk Tim Khusus Patroli PMKS

Infoasatu.com,Makassar–Dinas Sosial Kota Makassar, Sulawesi Selatan membentuk tim khusus patroli penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dalam upaya menekan anak jalanan dan pengemis di jalan raya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinsos Kota Makassar Armin Paera di Makassar, Jumat, mengatakan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis menjadi masalah krusial di kota-kota besar, termasuk Makassar, meskipun sudah ada peraturan daerah yang menjadi dasar menangani masalah itu, termasuk tentang sanksi.

“OPD tersebut akan bersinergi untuk membantu penanganan anak jalanan serta gelandangan dan pengemis,” katanya.

Ia menyebut angka PMKS yang terjaring razia mengalami penurunan signifikan dari bulan ke bulan selama 2023.

Ia menyebut hingga Oktober 2023 tercatat 431 PMKS kategori anak jalanan, gelandangan, dan pengemis berhasil ditangkap.

Razia terhadap anak jalanan pada Juni 2023 menjaring 64 orang, sedangkan pada Oktober tercatat 12 orang. Kegiatan serupa pada Juni menjaring 16 pengemis dan Oktober tercatat delapan orang. Selama 2023 ini, razia terhadap pekerja seks komersial menjaring 37 orang, waria enam orang, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) 78 orang, dan lansia terlantar 55 orang.

Ia mengatakan keberhasilan razia itu berkat patroli secara intensif tim khusus dibentuk Dinsos Makassar untuk menekan jumlah PMKS. Mereka yang terjaring razia kemudian menjalani rehabilitasi.

Tim khusus, termasuk Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang, secara intensif melakukan patroli untuk merazia anak jalanan, gelandangan, dan pengemis di sejumlah lokasi rawan, sedangkan Tim Kupu-Kupu Malam (Kumal) berpatroli untuk razia di penginapan-penginapan yang terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi.

“Serta tim khusus yang berjaga di 9 posko di titik-titik yang dinilai rawan aktivitas PMKS. Hal ini telah membantu menciptakan kehadiran yang lebih kuat dan pengawasan yang efektif di lokasi-lokasi potensial,” ucapnya.

Baca Juga :  Jalani Cuti Masa Kampanye, Danny Pomanto Pamit ke Pegawai Pemkot Makassar
Facebook Comments