Disaksikan Ketua DPC, Legislator Partai Pendukung Appi-Cicu Jadi Saksi Fakta Bela DIAmi

Sebut Langkah Danny Mengangkat 2300 Guru Kontrak Sudah Tepat

Infoasatu.com, Makassar – DPC Partai Amanat Nasional (PAN) merupakan salah satu partai pendukung pasangan Munafri Arifuddin-A. Rahmatika Dewi (Appi-Cicu). Akan tetapi, pada sidang musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar di kantor Panwaslu, Minggu, (5/5), disaksikan Ketua DPC PAN Makassar Hamzah Hamid, legislator dari partai berlambang matahari ini justru menjadi saksi fakta membela pasangan calon wali kota, Danny-Indira (DIAmi).

Ada dua anggota dewan yang dihadirkan sebagai saksi fakta. Yakni, Angota Dewan Fraksi Demokrat, Abdi Asmara dan Zaenal Beta dari fraksi PAN.

Anggota dewan Makassar fraksi Demokrat, Abdi Asmara mengaku persoalan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh DIAmi terkait pembagian smart phone kepada RT/RW adalah program dari pemerintah kota Makassar, dan program itu masuk dalam Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selain itu, program tersebut menurut dia, bahwa pembagian smart phone juga melalui rapat paripurna dan disetujui oleh 9 fraksi yang ada di DPRD kota Makassar. Begitupun dengan pengangkatan guru kontrak.

“Program pembagian smart phone itu adalah program pemerintah dan bukan program walikota (Danny Pomanto), ini juga lewat rapat paripurna, jadi sama sekali tak ada kepentingan pilkada di program ini karena dilaksanakan sebelum penetapan calon, “tutur Abdi saat bersaksi.

Ia mengaku pada saat paripurna terkait penganggaran dan program pembagian smart phone untuk RT/RW itu disetujui oleh semua anggota dewan serta itu tertuang dalam RPJMD tahun 2016.

“Saya kira semua anggota dewan pada saat itu tahu soal program ini, dan itu tertuang di RPJMD tahun 2016 lalu,” akunya.

Sementara Anggota Dewan dari fraksi PAN, Zaenal Beta, menyatakan terkait pengangkatan guru sukarela sebagai tenaga kontrak yang mendapatkan SK Wali Kota adalah hal yang sudah sangat lama diharapkan.

Kata Zaenal, sejak tahun 2008 rencana pengangkatan guru kontrak ini sudah mulai diusulkan oleh Pemerintah kota Makassar. Tetapi baru saat tampuk wali kota dinahkodai oleh Danny Pomanto hal ini baru terealisasi.

“Sejak 2008 saya jabat anggota dewan, program guru kontrak ini sudah kami usulkan ke Pemkot Makassar, tapi baru sekarang terealisasi, kasihan itu guru tiga bulan baru gajian dan sedikit gajinya, bahkan ada sampai 30 tahun mengabdi baru terangkat dan dapat SK Wali Kota, makanya kita desak terus Pemkot untuk melakukan pengangkatan guru sukarela jadi kontrak,” jelasnya.

Dia menambahkan pengangkatan sekira 2300 guru sukarela ini menjadi tenaga kontrak itu sudah sangat tepat. Bahkan saat ini guru kontrak yang punya SK sudah bisa mendapat sertifikasi. Intinya kesejahteraan guru kontrak juga harus di perhatikan oleh pemerintah setempat.

“Apanya yang salah disini, dulu mereka hanya andalkan gaji dari dana BOS, tapi sekarang sudah lumanyanmi gajinya, dan program ini saya kira juga terukur karena PAD sekarang di pemkot itu mencapai 1, 4 triliun, saya kira ini harus kita dukung, dan inipun di RPJMD kan, “pungkas anggota dewan dua periode ini. (*)

Idris Muhammad

referensi cerdas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *