Makassar

Hindari Kerumunan, Baznas Makassar Menghimbau Masyarakat Untuk Mempercepat Bayar Zakat

Infoasatu.com, Makassar – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar Anis Kama mengimbau masyarakat untuk membayar zakat fitrah lebih awal. Pasalnya, zakat tersebut akan segera didistribusikan kepada penerima zakat atau mustahik. Kamis, 22-04 2021.

Bapak Anis Kama meminta agar masyarakat terhindar dari kerumunan karena bersamaan dengan masyarakat yang ingin membayar Zakat.

“Kami minta masyarakat membayarkan lebih awal. Pertama untuk menghindari kerumunan karena bersamaan dengan masyarakat lainnya. Kedua, karena zakat tersebut akan kami distribusikan”. Ujarnya.

Ia menghimbau umat muslim di Kota Makassar  apa bila ingin membayar zakat dapat dilakukan di Kantor Badan Amil Zakat (Baznaz) Jl. Teduh bersinar no. 5. Email baznaskota.makassar@baznas.go.id. No. Telepon 0411-8215672.

Serta ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Yang telah bertebar dimesjid-mesjid se kota Makassar

“Silahkan datang ke kantor atau hubungi laman resmi baznas kota Makassar, atau bisa juga menghubungi UPZ disetiap masjid di kota Makassar, kuncinya.

Adapaun besaran satu sha’ untuk zakat fitrah adalah empat kali tangkupan dua tangan. Oleh karenanya, besaran tersebut sulit dikonversikan ke dalam ukuran berat.

Sedangkan Menurut Badan Amal Zakat Nasional (Baznas), besaran zakat fitrah ialah 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok setiap jiwa. Selain itu, jenis dan kualitas makanan pokok yang dizakatkan sama dengan makanan pokok yang biasa dimakan sehari-hari. Makanan pokok ini dapat diganti dengan uang yang jumlahnya setara.

Facebook Comments
Baca Juga :  Apel Pagi, Camat Ujung Tanah Imbau Staf Sosialisasi Program Makassar Recover