KotaPemerintahan

Maksimalkan Layanan Perizinan, Ini yang Dilakukan DPM PTSP Pemkot Makassar

Infoasatu.com, Makassar – Guna memaksimalkan pelayanan perizinan satu pintu, Pemerintah Kota Makassar menggelar rapat koordinasi di Balaikota Makassar. Dengan menghadirkan sejumlah SKPD untuk melimpahkan kewenangan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kepala DPMPTSP Makassar, A. Bukti Djufrie memaparkan, masih ada sejumlah SKPD teknis yang belum mendelegasikan sumber daya manusianya untuk menangani perizinan yang sebelumnya ditangani SKPD yang bersangkutan.

“Kita terkendala di SDM, bukan karena tidak ada. Tapi lebih kepada aturan yang tidak memperbolehkan mutasi tanpa sepengetahuan Kementerian Dalam Negeri. Jadi kita tadi rakor untuk memecahkan persoalan ini,” ungkap A. Bukti Djufrie, Kamis (1/3/2018).

Untuk mentaktisi persoalan tersebut, A.Bukti Djufrie mengatakan bahwa telah ada solusi dari Plt. Walikota Makassar, Syamsu Rizal, yankni dengan menerbitkan nota dinas ke DPMPTSP.

“Jadi, Pak Walikota tadi berikan solusi, yaitu membuat nota dinas untuk pendelegasian SkPD teknis ke PTSP. Kita harus cepat, sebab sekarang sudah bulan tiga. Tidak lama lagi sudah bulan empat,” katabya.

Sementara itu, Syamsu Rizal berharap melalui dengan langkah yang ditempuh dapat mengoptimalkan implementasi Perwali Nomor 27 tahun 2017 tentang pelimpahan kewenangan perizinan agar pelayanan di DPMPTSP dapat berjalan maksimal.

“Kita ingin memastikan semua SOP jalan, dan distribusi pegawai teknis kompatibel ki dengan tugasnya yang banyak. Apalagi semua perizinan harus melalui PTSP,” tutup Syamsu Rizal. (*)

Facebook Comments
Baca Juga :  Upayakan Stabilisasi Harga Jelang Ramadhan, DKP: Ketersediaan Pangan Aman

Idris Muhammad

referensi cerdas