PJ Sekda Kota Makassar Membuka Resmi Kegiatan Rapat Kordinasi Khusus (Rakorsus)
Infoasatu.com,Makassar–PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra membuka resmi kegiatan Rapat Kordinasi Khusus (Rakorsus) yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, di Hotel The Stones, Kamis (22/02/2024).
Rakorsus Bapenda tahun ini mengusung tema “Digitalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Peningkatan PAD”, dan dihadiri oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Pendapatan Daerah Bina Keuangan Daerah, R. AN AN Andri Hikmat, Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel, Rudy Bambang Wijanarko, Kepala Bidang Data dan IT, Tim Ahli Pemkot Makassar, Asisten Lingkup Pemkot Makassar, Staf Ahli Pemkot Makassar, Seluruh Kepala OPD, Direksi BUMD, dan Seluruh Camat.
Dalam sambutannya, Firman Pagarra mengatakan pada tanggal 5 Januari Tahun 2024 awal dari pemberlakuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Pemerintah Kota Makassar.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dimana Pemerintah Kota Makassar telah mengundangkan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Kota Makassar dalam melakukan pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Perubahan regulasi ini ditekankan kepada OPD Pengelola PAD dapat melakukan perubahan regulasi yang bersifat regeling dan beschikking agar segera disesuaikan dengan dinamika perkembangan Hukum.
Kata Firman, PAD menjadi satu kesatuan dalam pembiayaan belanja daerah yang telah masuk dalam Program pada APBD Kota Makassar, seluruh OPD, BUMD diharapkan mampu meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah.
Dengan melakukan intensifikasi pemungutan dan ekstensifikasi sumber Pendapatan Asli Daerah sehingga target Penerimaan PAD dapat tercapai.
“Kita semua patut bersyukur PAD Tahun 2023 kemarin telah mencapai Rp1,5 Triliun dan capaian ini memecahkan rekor tertinggi dalam sejarah Pemerintah Kota Makassar. Keberhasilan didorong oleh inovasi OPD termasuk Bapenda sebagai pengelola Pajak Daerah melalui Aplikasi PAKINTA,” ucap Firman.