Pemerintahan

Pj Wali Kota Makassar Buka Rakor Penanganam Masalah Sosial di Simpang Lima Bandara Sultan Hasanuddin

Infoasatu.com,Makassar–Pj Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, secara resmi membuka rapat koordinasi terpadu terkait menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan di sekitar Simpang Lima Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros.

Rapat ini fokus pada penanganan permasalahan sosial yang melibatkan anak jalanan (anjal), gelandangan, dan pengemis (gepeng) di wilayah tersebut. Rapat berlangsung di Ruang Sipakalebbi pada Rabu, (23/10/2024).

Dalam sambutannya, Andi Arwin Azis menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rakor yang dinisiasi Dinsos Provinsi Sulsel sebagai langkah proaktif untuk menangani permasalahan sosial ini.

“Saya sangat menghargai kehadiran dan kerja sama dari berbagai instansi yang hari ini turut hadir. Permasalahan sosial seperti anak jalanan, pengamen dan gepeng harus ditangani secara terpadu untuk menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujarnya.

Ia menambahkan, maraknya anak jalanan, pengamen dan gepeng di sekitar Simpang Lima Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menjadi perhatian khusus karena wilayah ini merupakan salah satu wajah pertama yang dilihat wisatawan saat tiba di Sulawesi Selatan menuju Kota Makassar dan kabupuaten/kota lainnya.

“Ketika pengunjung tiba, mereka harus disambut dengan suasana yang tertib dan nyaman. Oleh karena itu, kita semua perlu bekerja keras untuk mengatasi berbagai masalah sosial yang ada,” ujarnya.

Oleh karena itu, Arwin mengatakan diperlukan langkah konkret dan strategis untuk menuntaskan masalah ini mulai dari hulu hingga hilir, guna memastikan penyelesaian yang berkelanjutan dan efektif.

“Permasalahan ini tidak bisa hanya diatasi di permukaan. Kita harus melihat akar penyebabnya dan menangani secara terstruktur dari awal hingga akhir. Untuk itu pentingnya penanganan mulai hulu ke hilir,” ujarnya.

Arwin berharap melalui rakor ini akan tercipta solusi yang bersifat permanen dalam menangani masalah sosial tersebut, sehingga tidak hanya menyelesaikan masalah secara sementara.

Baca Juga :  Camat Ujung Tanah Sosialisasi Perma Nomor 5 Tahun 2019

“Kita harus memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil dapat mencegah munculnya masalah serupa di masa depan,” tambahnya.

Ia juga menyebut pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk memperkuat komitmen dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Rapat koordinasi ini dihadiri jajaran Pemprov Sulawesi Selatan, Polrestabes Makassar, Polres Maros, Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, Sentra Wirajaya Kementerian Sosial serta OPD Pemkot Makassar.

Facebook Comments