Kecamatan

Sejarah Penamaan dan Profil Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah di Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Kelurahan Tamalabba adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kelurahan Tamalabba memiliki kode wilayah 73.71.08.1010.

Memiliki luas sekitar +0,58 Km dan terdiri dari 15 RT dan 4 RW.

Dikutip dari Buku Nama Rupabumi Unsur Buatan yang disusun Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Makassar, jumlah penduduk Kelurahan Tamalabba pada tahun 2019 tercatat 19.910 jiwa yang terdiri atas 9.788 jiwa laki-laki dan 10.122 jiwa perempuan.

Tamalabba artinya tidak asin.

Nama Kelurahan Tamalabba ini diambil dari sebuah nama Kampung yaitu Kampung Tamalabba.

Kampung Tamalabba terletak di pesisir pantai.

Namun disana terdapat sebuah sumber air bersih yang dimanfaatkan oleh warga ketika itu dan airnya tawar tidak asin, sehingga disebutlah kampung tersebut sebagai kampung Tamalabba.

Kelurahan Tamalabba merupakan pemekaran dari Kelurahan Ujung Tanah yang terjadi sekitar tahun 1985-1986.

Di Kelurahan Tamalabba terdapat beberapa nama Kampung yaitu:

1) Sapponga yang artinya pagar kayu, kayu yang sangat kuat.

Di kampung Sapponga dulu terdapat banyak pohon yang tumbuh sejenis kayu bakau yang sangat kuat.

2) Tamalabba yang artinya tidak asin.

Di kampung tersebut dulunya terdapat sebuah sumur yang airnya tawar tidak asin, walaupun daerah terebut berada pada pesisir pantai.

Profil

Nama: Kelurahan Tamalabba

Posisi tempat

Sebelah Utara berbatasan dengan laut Selat Makassar

Sebelah Selatan berbatasan dengan Kelurahan Malimongan dan Kelurahan Malimongan Tua

Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Totaka

Sebelah Barat berbatasan dengan Kelurahan Ujung Tanah

Alamat kantor lurah: Jl. Satando No.55, Kota Makassar

Kode pos: 90164

Titik kordinat: 5°06’56.6″S 119°24’49.4″E

Luas wilayah: + 0,58 Km

RT: 15

RW: 4

Penduduk

Laki laki: 9.788

Perempuan: 10.122

Total penduduk: 19.910

Baca Juga :  Dzikir Akbar di Kel. Cambaya, Camat Ujung Tanah Ajak Warga Ciptakan Ketenangan
Facebook Comments