POLITIK

Sidang Lanjutan, Ahmad Dhani di Pantau Bawaslu

Infoasatu.com, Makassar – Sidang lanjutan atas kasus ujaran kebencian ‘idiot’ dengan terdakwa Ahmad Dhani diawasi beberapa anggota badan pengawas pemilu (Bawaslu) setempat di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Dari yang diketahui, anggota bawaslu sengaja datang untuk memantau perilaku Ahmad Dhani selama persidangan untuk memastikan tidak adanya muatan kampanye yang disampaikan. Saat persidangan digelar pada, Dhani nampak tak banyak bicara.

“Hari ini kita diperintahkan dari Bawaslu Surabaya, agar kita memantau sidang Ahmad Dhani agar tidak terjadi pelanggaran,” kata Komisioner Bawaslu Kecamatan Asemrowo, Shidiq Mahfudz, Selasa (12/03/2019).

Hingga saat ini, Dhani masih berstatus sebagai calon legislatif DPR RI Dapil Jatim 1, Surabaya-Sidoarjo. Selain itu, dia juga menjadi juru kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo – Sandiaga.

Shidiq mengatakan, ada 15 petugas panwascam yang disiagakan di sekitar ruang Cakra. Mereka ditugaskan langsung untuk memantau kondisi serta jalannya persidangan.

“Kita ada empat sampai lima kecamatan yang diperintahakan, setiap kecamatan ada tiga komisioner,” pungkasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Bawaslu Gowa Tegaskan Peserta Pemilu Patuhi Aturan Kampanye