NEWS

Tekan Angka Golput, Fatayat NU Deklarasikan Gerakan Ronda Pemilu

Infoasatu.com, Jakarta – Menyambut pesta demokrasi lima tahunan pada 17 April 2019 nanti, Fatayat NU melaunching sebuah gerakan partisipasi yang disebut Gerakan Ronda Pemilu (GRP).

Gerakan ini melibatkan seluruh anggota Fatayat NU baik pusat hingga ranting. Baik struktural maupun non struktural. GRP atau Gerakan Ronda Pemilu resmi dideklarasikan pada Rabu, 3 April 2019 bertepatan dengan peringatan Isro Mi’roj Nabi Muhammad SAW dan Konsolidasi Nasional PP Fatayat NU di Jakarta.

GRP didorong oleh kesadaran Fatayat NU akan pentingnya peranan lintas sektoral untuk menyukseskan Pemilu agar aman, damai, dan menghasilkan kepemimpinan yang kuat dan konstitusional.

Sebagai Badan Otonom NU, Fatayat NU merupakan bagian dari organisasi masyarakat yang memiliki grass root dengan jumlah besar. Oleh sebab itu Fatayat NU memiliki peran penting bagaimana mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan bijak.

“Makin sedikit angka golput makin baik demokrasi kita. Fatayat NU merasa berkepentingan untuk terus membuka dan menanamkan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi. Terlebih tantangan kita saat ini adalah hoax, fitnah, berita-berita bohong yang menyesatkan. Saya pikir Fatayat harus berbuat sesuatu,” tegas Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini.

Sebagai informasi, pada Januari 2019, lembaga riset Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa potensi golput bisa mencapai angka 20 persen. Namun LSI pada akhir Februari membuka data baru bahwa potensi golput meningkat diangka 30 persen.

Di sisi lain, penyebaran berita hoaks yang makin massif menduduki angka yang cukup tinggi. Kominfo merilis lebih dari 800 ribu situs di Indonesia yang menyebarkan berita bohong dan sebanyak 44 persen masyarakat Indonesia tidak mampu membedakan berita yang benar atau berita hoaks.

Satu hal yang paling menyedihkan dalam beberapa hari terakhir adalah ajakan untuk golput yang disebarkan oleh oknum-oknum tertentu melalui media sosial. Hal ini pasti berimbas pada semakin mantapnya seseorang untuk tidak memilih karena dianggap hanya sebagai hak bukan kewajiban dan mengaburkan kembali keyakinan yang sudah terbentuk.

Baca Juga :  Dibui 3 Hari, Pemilik Kedai Kopi di Tasikmalaya yang Langgar Aturan PPKM Bebas Hari Ini

Gerakan Ronda Pemilu oleh Fatayat NU tak lain bertujuan untuk mengajak perempuan Indonesia terutama kader-kader Fatayat NU untuk menggerakkan masyarakat terutama perempuan agar terlibat langsung dalam pemilihan, tidak golput, menggerakkan kader Fatayat NU untuk menjadi sukarelawan pemantau proses Pemilu mulai dari pengambilan suara hingga penghitungan.

Maka, untuk efektifitas GRP, Fatayat NU menginisiasi terbentuknya Barisan Gerakan Ronda Pemilu yang anggotanya adalah perempuan-perempuan sukarelawan pemantau pemilu. Semacam ronda dengan tugas utamanya adalah mengamankan dan memastikan proses pemilihan umum di tempat terdekat berjalan lancar tanpa kecurangan. Di sini relawan perempuan fungsinya sebagai pemantau, pendingin, penyejuk atau pendamai jika terjadi konflik.

Struktur Fatayat NU di tingkat ranting atau desa dalam hal ini menjadi garda terdepan. GRP di tingkat desa sangat berperan penting dalam mengawal dan memaatikan proses pemilu berjalan dengan baik dan bebas dari kecurangan.

GRP secara nasional sangat potensial menjadi sebuah gerakan perempuan pemilu damai dengan tugas dan tanggungjawab partisipatifnya sebagai warga negara.

“Kalau perlu, kader Fatayat datang ke TPS memakai baju putih dan benar-benar ronda nungguin di TPS untuk memastikan semua prosesnya aman dan sesuai prosedur yang ditetapkan” tutup Anggia. (*)

Facebook Comments