Categories: HUKUMKasus Korupsi

Tersangka Kasus Suap PAW DPR Wahyu Setiawan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Infoasatu.com, Jakarta – Tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI Wahyu Setiawan diagendakan menjalani sidang pembacaan dakwaan hari ini. Jaksa KPK akan membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta.

Sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB. Rencananya, sidang akan digelar secara virtual. Jaksa KPK dan majelis hakim berada di ruang sidang, sementara terdakwa akan berada di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, KPK menjerat empat tersangka, yaitu eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku. Saeful dan Harun dijerat sebagai pemberi suap, sedangkan Wahyu dan Agustiani adalah penerimanya.

Wahyu dijerat saat menjabat Komisioner KPU, sedangkan Agustiani disebut sebagai orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lalu, Saeful hanya disebut KPK sebagai swasta dan Harun adalah bekas caleg PDIP.

Wahyu diduga menerima uang siap total senilai SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta melalui Agustiani Tio. Uang diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Dapil I Sumsel kepada Harun Masiku Dapil I Sumsel.

Sementara keberadaan tersangka lainnya, Harun Masiku, hingga saat ini belum diketahui. Pengacara mantan Wahyu Setiawan meminta KPK terus melakukan pencarian.

“Klien saya Wahyu Setiawan tidak pernah bertemu, apalagi mengenal sosok Harun Masiku, tentu dalam rangkaian perkara ini penting Harun Masiku dihadapkan di muka persidangan agar terang perkara ini,” kata pengacara Wahyu, Tony Akbar, Kamis (28/5/2020).

“Karena klien kami seolah-olah pihak yang aktif dalam mengurus Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR menggantikan Rizki Aprilia, ketika Harun Masiku ada, maka kita bisa menggali fakta bagaimana sebenarnya perkara ini,” imbuhnya.

Tony menilai kesaksian Harun penting di persidangan. Karena itu, Harun harus segera ditemukan.

“Harapannya tentu Harun Masiku segera ditemukan, karena itu tadi, agar dapat terang benderang kedudukan klien kami. Di luar itu, tentu penangkapan Harun Masiku merupakan pembuktian bagi institusi KPK yang baik,” jelasnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Shafir Gora Harap Indira Bersama PKS Cetak Sejarah Baru Perempuan Pertama Pimpin Makassar

Infoasatu.com, Makassar - Indira Yusuf Ismail menjadi perempuan pertama yang mendaftar di Kantor PKS Kota…

2 hari ago

DP Ambil Formulir Bakal Calon Gubernur di PKS, Tokoh Pemuda Hingga Angota Brigade 08 Turut Hadir

Infoasatu.com,Makassar--Mohammad Ramdhan Pomanto atau biasa disapa Danny Pomanto mengirim tim untuk melakukan pendaftaran di Kantor…

2 hari ago

Adi Rasyid Ali dan Andi Seto Gadhista Asapa Nobar Timnas Indonesia U23 Vs Guinea di Firefiles Coffee

Infoasatu.com,Makassar--Adi Rasyid Ali dan Andi Seto Gadhista Asapa menggelar nonton bareng (nobar) Timnas Indonesia U23…

3 hari ago

Indira Yusuf Ismail Resmikan Klinik Cardion, Klinik Jantung dan Otak Pertama di Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua TP PKK Indira Yusuf Ismail hadir meresmikan Klinik Cardion di Jalan Andi Tonro, Kamis…

3 hari ago

Indira Yusuf Ismail Ajak Umat Kristiani Perkuat Keimanan

Infoasatu.com,Makassar--Ketua TP PKK Kota Makassar Mewakili Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, menghadiri acara Kenaikan…

3 hari ago

Indira Yusuf Ismail didampingi Kepala DLH Silaturahmi Bersama Pegawai UPT TPU se-Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup hadir bersilaturahmi…

3 hari ago