Kriminal

Tiga Debt Collector-Satu Polisi yang Ancam Aktivis PMII di Lombok dengan Senpi Ditangkap

Infoasatu.com, Lombok – Tiga orang debt collector (DC) dan satu orang anggota kepolisian ditangkap Polres Lombok Barat karena melakukan pengancaman terhadap salah seorang aktivis PMII. Para pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Lombok Barat

“Pelaku pengancaman tersebut berjumlah 4 orang yang salah satunya adalah oknum anggota kepolisian dan 3 orang lainnya adalah DC,” kata Dirkrimum Polda NTB Kombes Hari Brata, Minggu (26/9/2021).

Belum diketahui pasti peran oknum polisi dalam kejadian yang berlangsung di Desa Bagik Polak, Kecamatan Labu Api, Lombok Barat, pada Jumat (24/9) lalu, tersebut.

Hari Brata menjelaskan saat itu keempat terduga pelaku mendatangi lokasi kegiatan korban bersama teman-temannya. Korban diseret para pelaku dan dipaksa masuk ke mobil.

Korban sempat melawan tapi tak kuasa karena diapit dan diancam dengan senjata api. Di dalam mobil, korban dipaksa menyerahkan STNK mobil miliknya kepada para pelaku. Namun korban tak bisa menunjukkannya karena dipegang oleh orang tuanya.

“Korban mau diajak ke kantor kemudian korban tidak mau dan para pelaku langsung mengeluarkan senjata yang korban duga merupakan senjata api dan pelaku menodongkan senjata tersebut ke arah badan korban sambil mengatakan akan menembak korban apabila tidak mau ikut dengan mereka,” jelas Hari.

Korban akhirnya menuruti keinginan para pelaku untuk hadir di kantor mereka. Di sana korban dipaksa menghubungi orang tua untuk membawa STNK mobil, orang tua korban kemudian datang dan membuat kesepakatan dengan para pelaku demi menyelamatkan anaknya.

Setelah ada kesepakatan, korban dibiarkan pulang tapi pelaku mengancam korban dan teman-teman. “Jika sudah selesai masalahnya tolong dikumpulkan teman-temanya kalau ada yang merekam suruh hapus videonya dan apabila video saya viral maka saya akan cari kamu duluan,” ujar Hari menirukan seruan ancaman pelaku kepada korban.

Baca Juga :  Mahasiswi di Makassar Diperkosa Bergilir, Diajak 7 Pelaku ke THM-Dibuat Mabuk

Korban, yang tak terima diancam, melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lombok Barat. Para pelaku berhasil ditangkap di kantor operasi di Jalan Ismail Marzuki, Kota Mataram, pada Sabtu (25/9) sore.

Facebook Comments