Tim Pemenangan Danny-Azhar Mengatakan Danny Pomanto tetap Menjabat Sebagai Wali Kota Makassar
Infoasatu.com,Makassar–Juru Bicara Tim Pemenangan Danny-Azhar atau DIA Muhammad Idris, mengatakan Mohammad Ramdhan Pomanto atau , hingga masa jabatannya berakhir tahun 2025, mendatang.
Idris membantah isu yang beredar bahwa Danny wajib mundur dari jabatan Wali Kota Makassar sebab menmgikuti kontestasi Pilgub Sulsel 2024. Menurut dia, sesuasi dengan Keputusan Komisi Pemelihan Umum (KPU) RI Nomor 1229 Tahun 2024, kepala daerah tidak memiliki kewajiban mundur dari jabatannya.
“Informasi yang beredar selama ini, bahwa kepala daerah yang maju di Pilkada seolah-olah wajib mundur, itu adalah hoaks, informasi yang menyesatkan. Wali Kota hanya cuti kampanye,” kata Muhammad Idris saat di konfirmasi Jurnalis media ini di Makassar, Jumat (6/9/2024).
Lebih lanjut, Idris menjelaskan, bahwa dalam peraturan KPU tersebut, kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dari provinsi yang sama, tidak diwajibkan pemberhentian dari jabatannya sejak ditetapkan menjadi calon.
“Jadi sangat jelas aturannya, Pak Danny tidak wajib mundur sebagai Wali Kota. Di PKPU Nomor 8, sudah sangat jelas aturannya. Karena masih mencalonkan di daerah yang sama, Danny tidak harus mundur,” ujar Muhammad Idris.
Danny Pomanto saat ini telah diusung oleh PPP, PKB dan PDI-P berpasangan dengan Azhar Arsyad maju sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Sulsel bakal berhadapan dengan calon petahana Sudirman Sulaiman- Fatmawati Rusdi.
Adanya flayer beredar, yang mengatakan Danny akan mundur dari jabatannya, kata Idris, adalah bentuk kepanikan pihak lain yang ketakutan melihat trend positif elektabilitas DIA (Danny-Azhar) yang mengalami peningkatan drastis.
“Kami minta semua tim dan masyarakat mengabaikan saja informasi palsu. Saat ini survei DIA sangat postif, grafiknya naik terus. Kami optimis, DIA akan memenangkan Pilgub Sulsel. Ya, begfitulah, makin tinggi survei makin banyak hoaks yang disebar pihak lawan,” ujar dia.
Facebook Comments