Makassar

Ubah Sistem Penertiban Aturan PSBB, Kasatpol PP Makassar Minta Maaf

Infoasatu.com, Makassar – Mengikuti arahan Gubernur Sulawesi Selatan dan PJ Wali Kota Makassar dengan memberi teguran dan peringatan dengan santun. Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud mengatakan pihaknya siap bersikap santun dan tidak kasar dalam menegakkan penerapan PSBB di kalangan warga.

“Jadi mungkin kami gunakan Satpol PP perempuan lebih banyaklah. Jadi kepada toko-toko yang buka, perempuan yang datang menegur,” kata Iman, Kamis (7/5/2020).

Iman memastikan pihaknya akan lebih mengedepankan upaya persuasif dalam memahamkan warga yang belum patuh terhadap aturan PSBB. Personel wanita dinilai lebih tepat untuk memberi teguran dan peringatan dengan cara-cara santun.

“Harus mengedepankan persuasif, lebih simpati begitu. Jadi kami akan mengubah sistemnya. Mungkin pada saat penertiban atau saat mengimbau, kami menggunakan Satpol PP perempuan lah supaya lebih humanis. Itu harapan Bapak Gubernur,” ujarnya.

Sama halnya dengan Nurdin Abdullah yang meminta maaf kepada masyarakat karena Satpol PP sudah kebablasan dalam menegakkan aturan PSBB, Iman juga meminta maaf kepada warga Makassar.

“Jadi kami juga merasa bahwa mungkin ada hal-hal yang tidak berkenan, saya juga memohon maaf,” ucapnya.

Meski dinilai kebablasan oleh Gubernur, Iman memastikan sikap anggotanya di PSBB Makassar tahap pertama adalah murni untuk menegakkan aturan PSBB. Hal ini agar Makassar benar-benar terbebas dari virus Corona (Covid-19) hingga nantinya warga kembali hidup normal.

“Tujuannya kan untuk mencegah, cuma ini perintah pimpinan. Polanya itu berubah, jadi yang tadinya kita agak keras, kemudian melakukan penyiraman, maka tidak ada lagi penyiraman, tidak ada lagi keras, artinya arogansi apa semuanya, itu kita ubah polanya jadi lebih santun,” tuturnya.

“Mudah-mudahan dengan ini memberikan kesadaran yang utuh. Mudah-mudahan memberikan kesadaran bagi masyarakat atau toko untuk patuh aturan PSBB,” pungkas Iman.

Baca Juga :  Menkes Setujui Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Makassar
Facebook Comments