HUKUM

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ditangkap KPK, Uang Rp 400 Juta Disita

Infoasatu.com, Cimahi – Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam operasi yang dilakukan pada Jum’at (27/11/2020) pagi ini, KPK menyita uang sekitar Rp 400 juta. Uang itu adalah sebagian dari total uang yang diduga akan diterima Ajay, yaitu Rp 3,2 miliar.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa penyidiknya melakukan OTT ini. “Benar,” katanya.

Penyidik menangkap Ajay sekitar pukul 10.20 WIB. Penangkapan ini diduga terkait proyek pengembangan Rumah Sakit Bunda Cimahi.

Facebook Comments
Baca Juga :  Usai Pengesahan RUU KPK, Agus Rahardjo Kirimkan Email Kepada Seluruh Pegawai