Internasional

Bunuh Istri dan Dua Anak Tirinya, Pria di Texas Divonis Seumur Hidup Hingga Disuntik Mati

Infoasatu.com, Texas – Membunuh tiga anggota keluarganya, seorang pria dieksekusi mati otoritas Texas, Amerika Serikat.

Robert Sparks (45) dinyatakan meninggal dunia usai disuntik mati, pada Rabu (25/9) pukul 18.39 waktu setempat.

Robert divonis mati pada tahun 2008 atas kasus penusukan istri dan dua anak tirinya hingga tewas. Ia membunuh dua anak tirinya yang berumur 9 tahun dan 10 tahun, sebelum memperkosa dua putri tirinya yang berumur 12 tahun dan 14 tahun di rumah mereka, di Dallas pada tengah malam.

Tak lama setelah pembunuhan itu, Robert mengklaim bahwa dia hanya melindungi dirinya dari sang istri, yang disebutnya mencoba meracuni dia.

Pengacara Robert telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis mati kliennya itu. Pengacaranya mengklaim bahwa Robert mengalami cacat mental dan menderita psikosis, sehingga membuatnya tidak memenuhi syarat untuk hukuman mati.

Mahkamah Agung menolak kasasi tersebut beberapa jam sebelum eksekusi mati dilakukan pada Rabu (25/9) waktu setempat.

Robert merupakan napi ketujuh yang dieksekusi mati di Texas dan ke-16 di Amerika Serikat sejak awal tahun ini. 

Facebook Comments
Baca Juga :  Diduga Perkosa PRT asal Indonesia, Anggota Dewan Malaysia Dilaporkan