PemerintahanPOLITIK

KPU Anggap Sampah Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Infoasatu.com, Makassar – Telah ditemukan sejumlah surat suara diduga tercoblos di Selangor, Malaysia. Mengingat KPU belum memeriksa temuan surat suara tercoblos itu dan belum dipastikan keasliannya, maka Komisioner KPU RI, Ilham Saputra menyatakan bahwa surat suara tersebut dianggap sampah.

“Kami tidak menghitung yang (surat suara) ditemukan itu, dianggap sampah saja,” kata Ilham ditemui di kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/19).

Ia mengatakan, hal itu tidak akan mempengaruhi ketersediaan surat suara khususnya untuk metode pemungutan suara lewat pos dan proses demokrasi itu tetap berjalan.

“Jadi jangan digeneralisasi terjadi di Malaysia, ini hanya terjadi di Kuala Lumpur, itu harus dipahami. Jadi yang pos sudah ada,” lanjutnya.

Proses pemungutan suara di Malaysia berlangsung sesuai jadwal yakni Minggu (14/4), dan tersebar di lima titik PPLN, yakni Johor Baru, Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Kuching dan Penang. Komisioner KPU Hasyim Asy’ari juga terbang ke Kuala Lumpur untuk memantau pelaksanaan pemungutan suara.

Kelompok Kerja PPLN menyebutkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Malaysia cukup banyak, yakni mencapai sekitar 550 ribu pemilih.

Sebelumnya, KPU mengutus dua komisionernya yakni Ilham Saputra dan Hasyim Asy’ari untuk melakukan klarifikasi kepada PPLN setempat dan menyelidiki keaslian surat suara diduga tercoblos itu. Namun, kedua komisioner itu tidak diberikan akses oleh kepolisian setempat dan KPU memaklumi hal tersebut karena merupakan wilayah yuridiksi Malaysia.

“Kami tidak dapat akses, sampai sekarang juga tidak dapat akses surat suara itu oleh polisi Diraja Malaysia. Kami anggap (surat suara) itu tidak dihitung,” ucapnya.

KPU juga mengusahakan kepada Kementerian Luar Negeri RI agar mendapatkan akses untuk memeriksa surat suara diduga tercoblos itu, karena proses tersebut berada pada level antar pemerintah.

Baca Juga :  Dinas PU Kembangkan 2 Inovasi dan 5 Aplikasi Jawab Isu Terkini
Facebook Comments