Categories: Kriminal

Pemuda Asal Garut Sekap dan Aniaya Pacarnya, Terancam 2 Tahun Penjara

Pemuda berusia 19 tahun asal Garut diamankan pihak kepolisian. Aditya Mbula diduga menyekap dan menganiaya pacarnya sendiri, PM (20), karena ingin pulang saat mereka tinggal bersama.

Tersangka terancam hukuman penjara. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, sementara ini berdasarkan hasil penyelidikan, Adit dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Sementara kami jerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal dua tahun,” kata Maradona, Minggu (26/4/2020).

Maradona mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami terkait dugaan penyekapan yang dilakukan oleh Adit terhadap pacarnya, PM.

“Masih kami dalami, sebab korban ini menghendaki untuk tinggal bersama dengan tersangka,” ujarnya.

Selain menyelidiki dugaan penyekapan yang dilakukan Adit, polisi juga tengah mendalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan Adit kepada PM.

Dalam kasus ini sendiri, polisi menyita barang bukti berupa sebuah puntung rokok. “Berdasarkan keterangan tersangka, puntung rokok itu digunakan untuk menyundut tangan korban,” terangnya.

Sementara pelaku, Adit menangis sesenggukan. Kepada polisi yang menginterogasinya, Adit mengaku menyesali perbuatannya itu.

“Saya nyesel pak… Saya enggak bisa ngebayangin gimana kalau saya jadi dia,” ucap Adit.

Adit sendiri mengaku tak pernah menyekap PM. Sebab, kata Adit, PM sendiri yang ingin tinggal bersama dia di Garut.

Namun, saat ditanya alasannya menganiaya sang kekasih, Adit menjawab karena PM ingin pulang ke Jakarta. Dia tidak mau hal itu terjadi.

“Sudah saya persilahkan pulang tapi dia malah nangis. Di situ saya kesal pak,” katanya.

“Padahal kita dulu janji susah-senang bersama. Tapi dia malah mau pulang,” sambung Adit.

PM mengaku beberapa kali dipukuli Adit. Adit membenarkan hal tersebut.

“Saya pukul beberapa kali pak… Ada tiga kalian. Terakhir disundut rokok. Saya kesal dia minta pulang melulu,” tutup Adit.

Adit sendiri kini sudah berstatus tersangka dan ditahan di sel tahanan Mako Polres Garut. Jika terbukti bersalah, dia terancam bui dua tahun.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Shafir Gora Harap Indira Bersama PKS Cetak Sejarah Baru Perempuan Pertama Pimpin Makassar

Infoasatu.com, Makassar - Indira Yusuf Ismail menjadi perempuan pertama yang mendaftar di Kantor PKS Kota…

2 hari ago

DP Ambil Formulir Bakal Calon Gubernur di PKS, Tokoh Pemuda Hingga Angota Brigade 08 Turut Hadir

Infoasatu.com,Makassar--Mohammad Ramdhan Pomanto atau biasa disapa Danny Pomanto mengirim tim untuk melakukan pendaftaran di Kantor…

2 hari ago

Adi Rasyid Ali dan Andi Seto Gadhista Asapa Nobar Timnas Indonesia U23 Vs Guinea di Firefiles Coffee

Infoasatu.com,Makassar--Adi Rasyid Ali dan Andi Seto Gadhista Asapa menggelar nonton bareng (nobar) Timnas Indonesia U23…

3 hari ago

Indira Yusuf Ismail Resmikan Klinik Cardion, Klinik Jantung dan Otak Pertama di Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua TP PKK Indira Yusuf Ismail hadir meresmikan Klinik Cardion di Jalan Andi Tonro, Kamis…

3 hari ago

Indira Yusuf Ismail Ajak Umat Kristiani Perkuat Keimanan

Infoasatu.com,Makassar--Ketua TP PKK Kota Makassar Mewakili Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, menghadiri acara Kenaikan…

3 hari ago

Indira Yusuf Ismail didampingi Kepala DLH Silaturahmi Bersama Pegawai UPT TPU se-Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup hadir bersilaturahmi…

3 hari ago