Infoasatu.com, Korea – Akibat makan kerang laut yang di lindungi, saat syuting acara televisi, seorang aktris asal Korea Selatan terancam 5 tahun penjara di Thailand.
Lee Yeol Eum kala itu tampil di acara ‘The Law of the Jungle’, bersama bintang tamu lainnya, menangkap tiga kerang laut raksasa yang dilindungi di Taman Nasional Thailand dan memakannya. Karena hal itu, ia harus membayar denda 4.000 Bath atau senilai Rp 18 juta dan hukuman 5 tahun penjara.
Pihak produser acara sudah meminta maaf terkait hal tersebut. Namun, pihak Taman Nasional Thailand menyebut sebelumnya sudah memperingatkan mereka soal peraturan yang berlaku.
“Semua sumber daya di laut Taman Nasional ini tak boleh ditangkap, diburu ataupun dimasak. Dan para pemain serta kru paham sekali dengan hal itu karena petugas sudah mengatakannya sebelum mereka memulai syuting,” ujarnya.
Kini, para netizen di Korea Selatan pun merilis sebuah petisi di Blue House agar pemerintah bisa membebaskan sang aktris dari hukuman. Mereka menyalahkan produser acara dan staf produksi atas kesalahan yang terjadi.
“Kami meminta aktris Lee Yeol Eum dibebaskan dari hukuman 5 tahun penjara. Kami berharap staf produksi Law of the Jungle yang dihukum,” ujar petisi tersebut.
Hingga kini, pihak Lee Yeol Eum masih belum berkomentar terkait hal tersebut.
Infoasatu.com,Makassar--Perencanaan pembangunan Stadion baru di wilayah Gor Sudiang dipastikan akan segera terlaksana. Hal itu diperkuat…
Infoasatu.com,Makassar--Adi Rasyid Ali terus membangun komunikasi dengan sejumlah tokoh politik, baik lokal maupun nasional. Teranyar Ketua DPC…
Infoasatu.com, Makassar - Indira Yusuf Ismail menjadi perempuan pertama yang mendaftar di Kantor PKS Kota…
Infoasatu.com,Makassar--Mohammad Ramdhan Pomanto atau biasa disapa Danny Pomanto mengirim tim untuk melakukan pendaftaran di Kantor…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota Makassar meraih juara umum 2 pada MTQ XXXIII Sulsel di Kabupaten Takalar. Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir Arief, S.STP, M.E-Gov bersama sekitar 400 personil gabungan melakukan penertiban…
Leave a Comment