Peristiwa

WNA di Bali Nekat Gelar Pesta di Tengah Pandemi Corona, Dibubarkan Satpol PP

Infoasatu.com, Denpasar – Seorang warga negara asing (WNA) di Mengwi, Badung, Bali, nekat menggelar pesta privat atau private party di tengah wabah pandemi Corona ini. Akibatnya, Satpol PP membubarkan pesta turis asing tersebut. Setidaknya 15 orang terlibat dalam acara pesta itu.

Pesta itu digelar pada Selasa (26/5) lalu di sebuah vila di Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan. Warga yang resah atas pesta tersebut pun melapor ke Satpol PP Badung.

“Itu sudah hari Selasa yang lalu jam 10.30 karena ada warga yang melaporkan ke kepala lingkungan (klian) banjarnya terus klian banjarnya melaporin ke kita, terus kita cari di sana Selasa yang lalu,” kata Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Kerta Suryanegara, Kamis (28/5/2020).

Mendapat laporan warga, Satpol PP pun bergerak ke lokasi. Suryanegara mengatakan pihaknya kemudian membubarkan private party yang berlangsung hingga larut malam itu.

“Gini, sebenarnya party mereka kumpul-kumpul dengan temen-temennya kurang-lebih 15 orang, sekitar 14 sampai 15 orang, cuma sampai larut malam sampai jam 10.30, makanya kita bubarin,” ujarnya.

Suryanegara menjelaskan pihaknya juga telah memanggil pemilik vila untuk dimintai keterangan. Pemilik vila pun telah datang dan menunjukkan surat perizinan serta pernyataan terkait peristiwa tersebut.

“Gini, permasalahannya hanya berdasarkan instruksi dan imbauan. Jadinya tugas kita hanya membubarkan saja, termasuk juga membuat panggilan kepada pemilik vila. Dan besoknya memang pemilik vila sudah datang ke kantor membawa perizinan dan dia bilang sudah membawa surat pernyataan bahwa mereka juga istilahnya juga dipanggil oleh Satgas Desa dan membuat pernyataan hari itu juga,” tegas Suryanegara.

Facebook Comments
Baca Juga :  Seorang Perempuan di Banjarnegara Ditusuk Pria Hingga Tewas