HUKUM

Danny Imbau Penerima Sertifikat Vaksinasi Bodong Segera Melakukan Vaksin atau Dipolisikan

Infoasatu.com, Makassar – Terkait adanya pemalsuan sertifikat vaksin di salah satu Puskesmas di Makassar, Wali Kota Moh. Ramdhan Pomanto, mengimbau kepada penerima sertifikat vaksin bodong untuk segera melakukan vaksinasi.

Hal itu, Ia sampaikan ketika melakukan video Press Conference yang beredar di Media sosial (Medsos). Rabu (27/10/2021).

“Kami meminta kepada 179 orang untuk segera di vaksin mengikuti prosedur yang ada”. Ujar Wali Kota Makassar Di dalam Video itu.

Selain itu, ia juga mengatakan apabila di antara 179 orang tersebut, tidak mengikuti prosedur vaksinasi maka pemerintah Kota Makassar akan memberikn sanksi berupa sanksi hukum serta diserahkan kepada pihak berwajib.

Sebelumnya, pemerintah kota Makassar mencurigai adanya indikasi pemalsuan sertifikat Vaksinasi, oleh karena itu Wali Kota Muh. Ramdhan Pomanto mengeluarkan perintah untuk melakukan audit terhadap Puskesmas se Kota Makassar.

Dalam hasil audit itu, ditemukan beberapa kejanggalan data yang tidak sesuai dari registrasi vaksinasi dengan Vaksin yang tersedia di salah satu Puskesmas di Kota Makassar. (mjd)

Facebook Comments
Baca Juga :  Bertambah 1 Orang, Kini Ada 66 Tersangka Kasus Perusakan Polsek Ciracas