Pemerintahan

PJ Sekda Kota Makassar akan Layangkan Surat Teguran ke PK5 di Pasar Cenderawasih

Infoasatu.com,Makassar–PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra memimpin Rapat Kordinasi Penataan Pedagang Kaki Lima (PK5) di Kawasan Pasar Pamos Cenderawasih, di Ruang Kerjanya, Balaikota, Kamis (25/04/2024).

Rapat ini dihadiri oleh Dinas Pertanahan, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Kapolsek Mamajang, Camat, Lurah, dan Tripika Kecamatan Mamajang.

Firman mengatakan untuk penataan PK5 ini pihak Pemkot Makassar dalam waktu dekat akan melakukan langkah pertama dengan melayangkan surat teguran kepada PK5 yang menempati kawasan Fasum Fasos di Pasar Cenderawasih.

“Adanya informasi bahwa pasar yang sudah dibangun oleh dinas perindag itu tidak sepenuhnya ditempati oleh para pedagang. Jadi setelah lebaran banyak sekali pedagang tiba-tiba muncul jualan di fasum fasos di area depan pasar Cenderawasih. Pasar Pamos namanya. Nah, pedagang yang di dalam pasar merasa tidak adil karena sudah tidak ada pembeli masuk ke dalam. Padahal kan sudah di tetapkan para pedagang harus berjualan di dalam pasar yang sudah di rehab,” ucapnya.

Sebagai pihak Pemkot akan menegur untuk tidak melakukan aktivitas disebabkan tidak memiliki IMB atau berstatus bangunan liar.

Jika sampai teguran ke tiga tidak diindahkan maka dengan terpaksa akan dilakukan pembongkaran secara langsung.

“Penanganan bersama ini kita libatkan nanti pertama Satpol PP melibatkan Kecamatan seperti Pak koramil dan Polsek dan juga tadi beberapa tokoh masyarakat juga terlibat dari LPM, RT/RW jadi memang ini Penanganannya harus penanganan secara sinergis kolaboratif dan ini memang membutuhkan waktu,” sebutnya.

Firman mengatakan informasi dari PD Pasar kouta pedagang yang disiapkan setelah dilakukan rehab pada pasar tersebut sebanyak 200 slot.

Facebook Comments
Baca Juga :  UMKM Makassar dibuka Resmi oleh PJ Sekda Kota Makassar