Kriminal

Seorang Anak di Bawah Umur Dicabuli Ayah Tirinya, Polres Sukabumi Lakukan Pemeriksaan

Infoasatu.com, Sukabumi – Seorang anak di bawah umur di Sukabumi diduga dicabuli ayah tirinya. Peristiwa itu terungkap setelah korban melaporkan perbuatan bejat ayah tirinya kepada sang nenek.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi kini turun tangan menangani kasus tersebut. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila membeberkan peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Curugkembar itu.

“Tahap awal laporan soal itu sudah diterima polsek dan mau dibawa ke Polres akan ditangani oleh Unit PPA. Untuk informasi lanjut menunggu penanganan anggota,” kata Rizka melalui telepon, Selasa (12/10/2021).

Peristiwa itu terungkap saat korban yang masih berusia 13 tahun itu mengadukan peristiwa memilukan yang ia alami kepada keluarganya. Tak terima, pihak keluarga kemudian melapor ke Polsek Curugkembar.

“Kasusnya sudah dilaporkan ke Polsek Curugkembar, korban berusia 13 tahun terduga pelaku inisial HB (60) ayah tiri korban. Terduga pelaku sudah diamankan,” kata Camat Curugkembar, Iman Sugiman.

Kapolsek Curugkembar, Ipda Muhlis mengatakan kasus ini masih dalam praduga tak bersalah dan ia membenarkan proses penanganan sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Sukabumi.

“Karena ini kasusnya anak masih di bawah umur, dan belum terbukti, masih dalam penyelidikan dan pengembangan kasus oleh pihak kepolisian,” ujar Muhlis.

Facebook Comments
Baca Juga :  Sembilan Narapidana Kabur dari Lapas Kelas IIB Blangpidie Aceh