Peristiwa

Sepasang Suami-Istri di Ciamis Meninggal Dunia Usai Tenggak Miras Oplosan

Infoasatu.com, Ciamis – Usai tenggak minuman keras (miras) oplosan, sepasang suami-istri di Kabupaten Ciamis meninggal dunia. Korban berinisial R (28) dan M (28), diduga sempat menikmati miras oplosan jenis suliwa bersama tiga temannya.

Dari lima orang itu, dua orang meninggal di RSUD Ciamis. Sedangkan dua orang masih dirawat dan satu orang lainnya tidak dirawat.

Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra mengatakan mereka mengonsumsi miras oplosan di salah satu rumah korban, kawasan Kertasari, Ciamis, Jawa Barat, Senin (25/5), sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah itu, suami-istri tersebut merasakan sesak napas, pusing dan pandangan mata kabur.

Korban R dan M kemudian dibawa ke RSUD Ciamis untuk mendapat perawatan dan penanganan medis. Namun, saat perawatan, kondisi keduanya tak kunjung membaik. Sang suami meninggal pada sekitar pukul 1.00 WIB, sedangkan istrinya meninggal pada pukul 8.30 WIB, Rabu (27/5).

“Korban yang meninggal itu suami-istri,” kata Dony, Kamis (28/5/2020)

Miras yang diminum oleh korban itu diperoleh dari penjual yang berdomisili di Desa Cisadap, Ciamis. Polisi langsung bergerak memburu penjual miras oplosan. “Penjual sudah kami amankan,” ujar Dony.

Facebook Comments
Baca Juga :  Pos Jaga Perusahaan HTI di Sumsel Dibakar Massa Karena Tutup Jalan, Polisi Buru Provokator