MEGAPOLITAN

Wahyu Setiawan Terjaring OTT, Ruangan Komisioner KPU Itu Disegel KPK

Infoasatu.com, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ruangan kerja WS di Kantor KPU Pusat saat ini disegel KPK.

“Iya. Tadi pagi oleh KPK,” kata Komisioner KPU, Viryan Azis, saat dikonfirmasi soal adanya penyegelan ruangan, Kamis (9/1/2019).

Beberapa orang satpam nampak berjaga di depan gerbang Gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Ruangan komisioner tidak boleh dimasuki oleh media massa.

Diketahui, KPK kembali melakukan giat OTT. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut yang diamankan dalam OTT salah satunya komisioner KPU yang ditangkap berinisial WS.

Untuk diketahui, dari 7 komisioner KPU, Wahyu Setiawan adalah satu-satunya yang memiliki inisial WS. Ketujuh komisioner KPU lainnya adalah Pramono Ubaid Tanthowi, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari, Ilham Saputra, Viryan Azis, Evi Novida Ginting Manik, dan Arief Budiman.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.

Facebook Comments
Baca Juga :  Kapolri Instruksikan Polisi Kawal Demo 11 April dengan Pendekatan Humanis